Pedagang Pasar Palabuhanratu Menolak Usai Menerima Surat Edaran Penataan blok
Pedagang pasar menolak. (Image:istimewa)
Sukabumi - Para pedagang di Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengamuk usai menerima surat edaran penataan blok yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, blok yang akan dipakai Pedagang tersebut, disinyalir dalam area yang sudah ditentukan pihak dinas (Blok Q) dianggap kurang ramai pembeli.
Posisi yang ditawarkan juga dianggap tidak menarik pembeli, "Untuk pemindahan lapak ini tanpa koordinasi. Mereka sepihak ingin membongkar tanpa mengundang kami kami berbicara dulu, harus seperti apa terus kedepannya harus bagaimana, ini hanya sepihak saja," kata A salah seorang pedagang, (20/12/2022).
Menurut A, menduga ada upaya jual paksa kios di lokasi baru, sementara lokasi lama yang mereka tempati saat ini harus dibongkar.
"Kami di sini hampir enam tahun seumur dengan berdirinya pasar ini, itu juga dulu itu sama seperti ini kasus nya, sering mau dibongkar," Ujarnya.
Terpisah, Kadis Diskoperindag Aam Amar Halim mengatakan pihaknya membuat kebijakan itu untuk menata kondisi pasar Palabuhanratu.
Ia mengatakan sedang penataan, besok mau dibahas memang itu penataan, "Pasti ada yang itu (penolakan) tapi yang jelas itu kan menolak. Kalau menolak tidak mau di tata mau bagaimana pasar, kan itu usulan dari camat, kita sudah koordinasi dengan kepala wilayah dan itu keinginan orang pasar juga, kalau menolak di tata mau kapan beres nya," ujanya menerangkan.*
VIDEO Rumah Ditepi Longsor
Sekda Kota Bekasi Hadiri Grand Launching Jabar Super Apps
KOTABEKASI - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati menghadiri acara Grand Launching Jabar Super Apps yang diselenggarakan Bapenda Provinsi Jawa Barat bertempat di Stadion Pakansari...Baca Lengkap
Tri Adhianto Terima Penghargaan KASN 2022
Galang Bantuan Langsung ke Warga Korban Gempa Cianjur
VIDEO CHESS
Translate news

Komentar
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar