37,4% ASN Kota Bekasi Jalani WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal Pasca Libur Lebaran
@satgasnasNews📎BEKASI
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, tercatat sebanyak 37,4% ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan tugas kedinasan melalui mekanisme WFA.
Pelaksanaan WFA tersebut diberlakukan selama tiga hari setelah masa cuti bersama, yakni pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk fleksibilitas kerja sekaligus menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, ungkap bahwa meskipun sebagian ASN menjalankan tugas secara WFA, kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa,” ujar Tri, (25/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa momentum pasca libur Lebaran menjadi saat penting untuk kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur.
“Kita ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi,” tambahnya.[]
•Ndoet/ red
______________________________________________
Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow ...
Hindari Euforia, Mari Realistis dan Terukur Agar DOB Tidak Lahir Prematur
Urgensi Penegakan Hukum Pendidikan Di Indonesia
Berita Foto
ART DRAWING
PROFIL
Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga ...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri ...
Prapto Pempek :
Dari Pinggir Sungai...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...
Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...VIDEO LAWAS










Tidak ada komentar:
Posting Komentar