🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Sofyan Djalil Vs Mafia Tanah

Kejar Para Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit

Kamis, November 18, 2021

Sofyan Djalil.(image:ist)



Jakarta,satgasnas-.com- Kasus mafia tanah kembali mencuat. Kali ini menimpa Nirina Zubir yang  terkena 'di mafiakan'. 


Ini yang membuat Nirina Zubir 'meradang, karena diketahui asisten rumah tangganya dan tiga notaris mengubah nama kepemilikan nama atas properti milik almarhumah Ibu dari Nirina, seperti yang diungkap Nirina Zubir.


Berkaitan dengan  memberantas mafia tanah, seperti yang sudah diketahui,  Sofyan Djalil  membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.


"Bahkan, para mafia tanah ini berencana menyerang balik Sofyan Djalil dengan mendesak mundur dari jabatannya," cerita Teuku Taufiqulhadi, Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN, (21/10/2021)


Para mafia tanah ini pun kerap mencari celah untuk menyalahkan Sofyan Djalil, dengan mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan wewenang ATR/BPN atau menggugat sesuatu yang telah dibenahi.


"Salah satu yang digugat oleh para sindikat mafia tanah tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), katanya menerangkan.


Taufik menjelaskan bahwa HGU merupakan wewenang gubernur untuk memberikan kepada suatu korporasi. Gubernur yang merekomendasikan, bukan BPN. Wewenang BPN hanya sampai ranah administrasi, yaitu memberikan hak berupa HGU atau HGB.


BACA JUGA: Berantas Mafia Tanah, Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah


Begitu pula dengan konflik agraria juga bisa terjadi di tanah negara. 


Teuku Taufiqulhadi mencontohkan, tanah yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang berkonflik dengan masyarakat, seperti dilansir kompas.com, pada Kamis, (21/10/21).


Ketika seorang warga, inisial TN, Jakarta Selatan, saat ditanya tentang mafia tanah, mengatakan bahwa  tanahnya sempat di gandakan sertifikatnya, yang pada akhirnya dimenangkannya, " Kejar terus para mafia tanah sampai ke ujung langit," seperti mengutip perkataan Sofyan Djalil.


"Kalau perlu sampai Keliang lahat, bila mafianya sudah mati sekali pun!" Selorohnya kesal.


_____________________

  Rep: Endi     •Editor:  Tim red


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     



Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Dua Mahkota Istri Napoleon Bonaparte Bakal Dilelang

Rabut, November 17, 2021


Jakarta,Satgasnas.com - Dua makhota yang diyakini milik Joséphine Bonaparte, istri pertama Napoleon Bonaparte, akan dilelang setelah satu setengah abad berada di tangan pihak swasta.

Hasil lelang keduanya diharapkan bisa mengumpulkan dana hingga US$682 ribu atau sekitar dengan Rp9,8 miliar.


Kedua makhota tersebut akan dilelang di rumah lelang Sotheby, London, Desember mendatang.


Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...






Dirut Pelindo Arif Suhartono;

Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 



Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik  Disekitaran Kali Bancong! 




Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar



4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Total Investasi di Jateng  Capai Rp.38,19 Triliun 

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...





Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya


Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya 



Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...

 





Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar