🌏 Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2024...

Selasa, Maret 08, 2022

Ibnu Hajar Tanjung;

Singkirkan Kepentingan Pribadi dan Golongan Serta Kedepankan Kebersamaan Kekompakan 

.

Ibnu Hajar Tanjung (IHT).


Bekasi- Rekam jejak Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Gelar HUT Gerindra ke-14, di resto Wulan Sari, jln. Kemakmuran, Bekasi Selatan, Minggu, (13/2/2022) yang lalu, masih terasa nuansa energinya.


Adapun yang hadir saat itu,  Ir. H Nuroji, Anggota DPRD RI fraksi Gerindra. Lalu Fraksi Gerindra DPRD kota Bekasi PAC kota Bekasi ranting sayap partai, H. Solihin. Ketua DPC PPP kota Bekasi, Rasnius dari fraksi Golkar kemudian Bang Jibang dari fraksi PPP. 


Kehadiran Dewan dari kota maupun pusat dalam HUT tersebut merupakan enegi dan semangat bagi para kader Gerindra.



H. Nuroji, komisi X DPR RI menyebut bahwa semoga pada tahun politik 2024, disamping partai Gerindra memenangkan pemilu legislatif, " Juga memenangkan Prabowo menjadi Presiden 2024," paparnya.


Sedangkan Ibnu Hajar Tanjung (IHT), yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra, mengatakan untuk menjalin kesolitan, bersinergi dan lebih mempererat jalinan antar kader.


Dalam acara HUT tersebut, acara berjalan meriah dan sukses. Sedangkan Kader Gerindra Kota Bekasi hadir kurang lebih 200 orang, yang juga terungkap bahwa para simpatisan Gerindra di Kota Bekasi tetap solit dan semangat.

VIDEO TERKAIT


Ibnu Hajar Tanjung (IHT) saat di hubungi menyebut bahwa singkirkan kepentingan pribadi dan golongan, "Kedepankan kebersamaan serta kekompakan untuk kemajuan demi kebesaran partai Gerindra di Kota Bekasi, " ujarnya memaparkan, saat di wawancarai, Senin (7/3/2022).



Kata IHT lagi, "Agar bisa kita menghantarkan Prabowo jadi Presiden RI," ucapnya menegaskan.

_____________________

• Dosi Bre'         •Editor:  Red





BERITA PILIHAN

Ada Dua Kepemilikan Lahan

Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

.

Gerak Peduli IHT Bantu Korban Gempa;

'Semoga Dapat Mengurangi Penderitaan Korban Gempa di Malampah Tigo Nagari Pasama'

Menyoal Pileg 2024, Wasimin;

Semua Partai Sudah Merapat ke Rumah Saya, PPP, Golkar, Nasdem, Demokrat, kecuali PDI Perjuangan

.

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   







  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar