🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Kamis, Desember 29, 2022

Pansus 6 DPRD Kota Tegal

Tukar Pikiran Raperda RPPLH dan SPALD



KOTABEKASI- Pansus 6 DPRD Kota Tegal mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Penyempurnaan Raperda Kota Tegal tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) bertempat di Press room Humas, Rabu (28/12/22). 


Pemimpin rombongan sekaligus Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro pada sambutannya berterima kasih karena kunjungannya telah diterima dengan baik. 


"Pansus 6 berterima kasih karena kunjungan nya telah diterima sangat baik, kedatangan kami ke Kota Bekasi ingin mendapatkan informasi terkait kekayaan materi tentang kedua hal tersebut, kami mengharapkan sepulangnya nanti ada pembahasan lebih lanjut dalam hal penyempurnaan Perda Kota Tegal," ujarnya.


Pihak nya membenarkan sedang ada pembahasan terkait Rancangan Perda persoalan sistem pengelolaan air limbah domestik dan lingkungan hidup.



"Semoga dengan datangnya ke Kota Bekasi dapat beberapa hal yang dijadikan pertimbangan untuk memperbaiki sekaligus penyempurnaan Perda tersebut dan kami melihat hampir sama kondisi lingkungan yang dimiliki Kota Tegal dengan Kota Bekasi, Sama-sama padat penduduk mungkin bedanya berdampingan dengan Ibu Kota Jakarta," katanya.


Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan kapasitas LH pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Disa Uniflora, didampingi Sub Koordinator bagian Hukum Setda Abdul Hakim dan Sub Koordinator pada Disperkimtan Yuyun Retno Winarningsih. 


"Terima kasih karena telah memilih Kota Bekasi untuk studi banding terkait kajian Raperda RPPLH dan SPALD Kota Tegal, memang benar bahwa Kota Bekasi sudah mengesahkan Perda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada bulan Oktober Tahun 2018," kata Yuyun Retno Winarningsih.


Dia menambahkan bahwa Kota Bekasi sebagai salah satu daerah metropolitan Jabodetabekpunjur dengan pembangunan dan dinamika penduduk yang  beragam, rentan terhadap berbagai isu strategis lingkungan hidup.



Oleh sebab itu, untuk mengatasi kemungkinan pengrusakan lingkungan hidup dan menjamin pengelolaan lingkungan hidup yang baik untuk kenyamanan masyarakat kota Bekasi, Kota Bekasi memiliki Perda Nomor 11Tahun 2018 tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.


Kemudian, di dalam Perda RPPLH itu terdiri dari 11 bab dan 12 pasal didalamnya diatur beberapa unsur strategis diantaranya masalah banjir, persoalan sampah, masalah kemacetan, pemukiman kumuh, penurunan kualitas air tanah, dan dinamika kebijakan eksternal dan internal. 


Pada acara yang sama, Yuyun dari Disperkimtan Kota Bekasi juga menambahkan perjalanan awal mula Perda ini disahkan ketika tahun 2017 sudah dimulai penyusunan dengan pengumpulan data dari 5 tahun sebelumnya yakni 2012 yang bertujuan untuk menyiapkan latar belakang. 



"Inisiasi penyusunan ranperda dimulai pada 2017,  kita (Dinas LH) melakukan beberapa langkah penyiapan penyusunan untuk naskah akademisnya  dengan mengumpulkan data dari 5 tahun kebelakang dan kemudian dilakukan pengolahan data dibantu dengan dinas terkait, tenaga ahli konsultan, praktisi lingkungan, hingga akademisi, sehingga tersusunlah Perda Kota Bekasi tentang RPPLH tersebut.  


Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Tegal. *(Dro)

•Humas Kota Bekasi

Flag Counter      Dosi Bre   🛡️Editor: Red


VIDEO

VIDEO Rumah Ditepi Longsor

  • Untuk Lolos Pemilu 2024Untuk Lolos Pemilu 2024
    Partai Ummat Selesaikan Verifikasi Ulang…
  • Disantroni' KPKDisantroni' KPK
    Ruang Kerja Kantor Gubernur Jawa TimurIl…

  • Sekda Kota Bekasi Hadiri Grand Launching Jabar Super Apps

    KOTABEKASI - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati menghadiri acara Grand Launching Jabar Super Apps yang diselenggarakan Bapenda Provinsi Jawa Barat bertempat di Stadion Pakansari...Baca Lengkap


    Plt. Wali Kota Bekasi

    Tri Adhianto Terima Penghargaan KASN 2022

    Arif Rahman Hakim

    Galang Bantuan Langsung ke Warga Korban Gempa Cianjur


    VIDEO CHESS

    Translate news

    Powered by Google TranslateTranslate

    POPULAR      


    GALANG DANA CIANJURGALANG DANA CIANJUR
    Pelawak Prapto Pempek; Memberikan Hibura… 
    Menteri Sosial RIMenteri Sosial RI
    Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Inter…

     

    Komentar

    Urut Berdasarkan 

    Komentar tidak dipublikasikan.


    ...

    Alam CapolagaAlam Capolaga
    Tempat Bercamping dan Bersungai Jernih A…
    Angle Danau TambelangAngle Danau Tambelang
    Wow Destinasi Wisata Bersama Keluarga BE…
    HUT Pokdarwis Danau CipeucangHUT Pokdarwis Danau Cipeucang
    Ibnu Hajar Tanjung; Semakin Sukses dan B…
    Alam CapolagaAlam Capolaga
    Tempat Bercamping dan Bersungai Jernih A…
    Ini Burung KuntulIni Burung Kuntul
    Yang Perlu Anda Ketahui 
    BANK SAMPAH CINTA 03BANK SAMPAH CINTA 03
    Melakukan 'Pelatihan Kerajianan dari Sam…
    Buka FORMAKOT 2022Buka FORMAKOT 2022
    Ketua KORMI Kota Bekasi Wiwiek Hargono T…
    HUT 32 Bu Dewan IHTHUT 32 Bu Dewan IHT
    Digelar Membaur dengan Warga dan Membang…

    Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah

    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      SatgasnasNews

    www.satgasnas.com

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar