🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Arif Rahman Hakim Mengapresiasi

Jalan Albahar Pun Terealisasi

Sabtu, November 20, 2021

Lokasi pengaspalan jalan Albahar.(ft:ist)



Bekasi Utara,satgasnas.com- Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim  (ARH)  merealisasikan aspirasi warga Albahar, kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, kota Bekasi, berupa pengaspalan jalan di wilayah mereka.


Atas kehadiran ARH, Warga Albahar, kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, kota Bekasi merasa senang dan berterima kasih kepada anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.


Ubaidillah, Ketua Rw 28 Kelurahan Harapan Jaya,  mewakili warga sangat mengapresiasi atas terealisasinya pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan di wilayah Rw 28 tersebut.



"Ini adalah pembangunan infrastruktur pertama di Rw 28 yg disentuh Bapak anggota dewan kita ARH,” ucap Ketua Rw.28, Kamis (17/11/2021).



Tahap pertama program pembangunan infrastruktur  ARH di Rw 28 baru tiga titik lokasi, yakni Jalan Raya Albahar sepanjang kurang lebih 150 meter, Gang H Salam Rt 01/Rw 28 sepanjang 80 meter dan Gang Putri 1 Rt 02/Rw 28 sepanjang 100 meter, papar Ubaidilah, yang juga menyebut  'kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada  ARH atas perjuangannya merealisasikan aspirasi kita.'

BACA JUGA: Chandra M. Nur; Pengamen Meraih Buih Jadi Permandani


Arif Rahman Hakim bersama Ketua Rw.28, Ubaidilah di lokasi pengaspalan jalan Albahar.(ft:ist)


Katanya lagi, "Kita berharap semoga kedepannya pembangunannya bisa merata,” ujar Ubaidillah berharap.


Sebelumnya kondisi jalan di Rw. 28 yang akan diperbaiki itu rusak, retak retak akibat pelobangan kegiatan PDAM. Bila kondisi jalan tidak segera di perbaiki maka kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan terganggu, katanya bercerita.


Sementara itu  ARH yang memantau pengerjaan pengaspalan jalan di Albahar mengucapkan syukur alhamdulillah atas terealisasinya pengaspalan di jalan Albahar perbatasan Rw 28 dengan Rw 01.


“Mari sama sama kita jaga infrastruktur yang telah kita bangun supaya bermanfaat,” ujar ARH.


  Rep: Dosi Bre'    •Editor:   Red



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar


Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Aset-aset Nirina Zubir yang Dirampas ART

Jumat, November 19, 2021


Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta membongkar catatan aset-aset keluarga Nirina Zubir yang telah dirampas oleh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita. 


Disebutkan ada enam bidang tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir yang dikuasai oleh Riri Khasmita.


"Kita baru dengar kemarin setelah konferensi pers dari Nirina dan kita lihat catatan atas enam (sertifikat) yang disampaikan Nirina kemarin," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono di Jakarta, Kamis (18/11).


3 Sertifikat Beralih Nama ke Pihak Ketiga

Dari enam sertifikat tersebut, diketahui tiga di antaranya telah beralih nama kepada pihak ketiga. Sedangkan tiga lainnya beralih nama kepada tersangka Riri dan suaminya, Endrianto.


3 Sertifikat Lainnya Diagunkan di Bank

Selanjutnya, tiga sertifikat tanah/bangunan lainnya 'disekolahkan' oleh tersangka Riri ke bank. Riri mengagunkan tiga sertifikat keluarga Nirina ke dua bank dengan nilai total tanggungan Rp 7,4 miliar.


Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...





Sambangi Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Wujud Kepedulian Tri Adrianto


Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi MIND ID


ARH Wujudkan Aspirasi Warga Perum Pesona Anggrek Harapan Bekasi



Dirut Pelindo Arif Suhartono;

Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 



Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik  Disekitaran Kali Bancong! 




Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar



4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...





Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya


Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya 



Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...


Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 






Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar