🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Minggu, Maret 20, 2022

Mas Tri Sapa Warga'

Wasekjen DPP HIPAKAD; Namun yang Kita Sayangkan Kenapa Harus Menggunakan Nama MASTRI

.

Image:ist



Bekasi- Soal Program Pemkot Bekasi yang bernama 'Mas Tri Sapa Warga' masih menghangat. 


Ketua BAS (Barisan Anak Serdadu) Bekasi Raya, Hani Siswadi sekaligus Wasekjen DPP HIPAKAD menilai secara hukum sah saja apabila sebuah program dalam pemerintahan menggunakan nama mirip dengan pasangan Kepala Daerahnya, dengan catatan apabila pasangan tersebut memenangkan kontestasi Pilkada karena ini bagian dari program kampanye saat pilkada dan masuk dalam Visi Misi pasangan tersebut dan masuk dalam RPJMD program pasangan tersebut.


Dalam perjalanan waktu, apabila terjadi sebuah perubahan Kepala Daerah terkena kasus hukum maka wakilnya yang akan melanjutkan program-program tersebut sesuai dengan RPJMD yang telah disepakati.


"Contoh kasus di Kota Bekasi yang saat ini marak muncul sebuah surat yang di tanda tangani oleh Sekda-nya terkait adanya undangan zoom meeting untuk sosialisasi program Masyarakat Terkoneksi (MAS TRI), apabila program tersebut masuk dan ada dalam RPJMD Kota Bekasi sesuai Visi & Misi PEN TRI saat awal Pilkada tidak ada permasalahan dan sangat di perbolehkan karena ini hanya program lanjutan saja," ujar mantan Kabag Hukum di Pemkot Bekasi ini, seperi dilansir simakberitanews, Sabtu  (19/3/2022).


Namun, lanjut dia, yang jadi permasalahan manakala program ini tidak ada dan dalam RPJMD belum ada perubahan, maka akan memunculkan sebuah polemik.


"Selain itu yang lebih sangat disayangkan surat tersebut ditanda tangani oleh Sekda (sekretaris daerah) yang notabene bergelar  DOKTOR di bidang ilmu pemerintahan sampai tidak memahami sebelum menandatangani surat tersebut."


"Seharusnya mengkoreksi terlebih dahulu redaksional-nya, Sekda ini sepertinya tidak memahami Tata Naskah di dalam Pemerintahan dan hanya sekedar tanda tangan saja," sesalnya.


Pemkot Bekasi yang katanya berkumpul orang-orang pintar dengan predikat S3-nya, namun dihadapkan dengan hal kecil saja seperti sudah apatis, saya khawatir kondisi saat ini Pemerintah mau dibawa kemana sebab sistim administrasi pemerintahan terlihat kacau balau, "Ditambah dengan beredarnya  undangan sosialisasi Program MASTRI yang ditanda tangani oleh Sekda," ungkap Hani.


Dirinya berharap DPRD Kota Bekasi terutama Komisi 1 untuk mensikapi juga hal ini jangan dibiarkan, "Saran saya perlu segera disikapi segara oleh DPRD Kota Bekasi dalam hal ini Komisi I untuk memanggil Sekda terkait surat tersebut."


"Saya khawatir sekelas Sekda  ini kok bisa menandatangani surat seperti itu, jangan-jangan ini menandakan Sekda dalam kondisi stress sedang dalam tekanan besar," ucapnya, "Apabila benar demikian  maka Sekda sudah tidak layak untuk menduduki jabatan tersebut, ini menandakan dia sudah tidak bisa bekerja perlu di istirahatkan dikarenakan mentalnya sudah rapuh dan tidak stabil menghadapi proses-proses pemanggilan di KPK terlepas dia terlibat atau tidak, kita semua bisa melihatnya dari sikap sekda saat menandatangani surat undangan tersebut," sambung Hani.


Hani juga menghimbau kepada Plt. Walikota untuk bersikap arif dan tidak kasat mata hanya mengejar popularitas dalam  menjalankan kepeminpinannya.


"Bahwa kita sepakat dengan program tersebut untuk kita semua mengetahui sampai sejauh mana kemampuan para Kepala OPD (Dinas/Badan) dalam melakukan tugas-tugas dan fungsinya, namun yang kita sayangkan kenapa harus menggunakan nama MASTRI kan masih banyak istilah lain untuk di gunakan," pungkasnya lagi.


_____________________

• Red       •Editor:  Dosi Bre'


BERITA PILIHAN

KOIN Adakan Uji Kompetensi

Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

.

Milad ke-1 KBRT

Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

.

Ketua DPRD Kota Bekasi

Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

Kejagung

Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

.

Ada Dua Kepemilikan Lahan

Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar