Konser Kanye West di Jakarta Memberikan Dampak Ekonomi Besar

Tokoh ETLE Sambodo Purnomo Yogo Menjabat Waastamarena Kapolri

Kali Harun Menyempit hingga 1 Meter, Tri Adhianto Targetkan 380 Meter Ditangani Akhir…

Operasi Patuh 2026 Digelar Korlantas Polri Mulai 26 Oktober Hingga 8 November

Jajaran Kejaksaan Alami Perombakan - Jaksa Agung Terbitkan SK Mutasi Pejabat…

Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2025-2030

Tegas Batalkan Agenda, MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Kakorlantas Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama dalam Rangka Ikhtiar Spiritual

Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf Terkait Menyenggol Pendemo

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaika…

14/03/2022

Jalan Rusak Parah

Warga Protes; Tanam Pohon Pisang dan Membuat Kuburan di Jalan

.

Kuburan ditengah jalan. (Ist/WN88)


Indramayu Jabar- Di desa Benda kecamatan Karangampel kabupaten Indramayu Jawa Barat, ruas jalan desa Benda menuju desa Dadap kerusakanya sungguh sangat parah,sehingga banyak pengendara yang terjatuh ketika melintasi jalan tersebut.


Hal itu membuat warga desa Benda Protes keras kepada pemerintah daerah Indramayu,mereka menanam pohon pisang di tengah jalan dan membuat kuburan.


'...Warga desa Benda juga punya hak yang sama dengan warga desa lainya yang ada di wilayah Indramayu,mereka juga menginginkan jalan yang bagus...'

(Ahmad Nur Irsyad)


Menurut ketua WN88 Sub Unit02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad jalan raya desa Benda menuju desa Dadap sudah sangat lama tak pernah diperbaiki oleh pemda.


"Sejak Bupati terdahulu sampai Bupati yang sekarang jalan desa tersebut tak pernah tersentuh program perbaikan jalan baik pengaspalan maupun betonisasi," ucap Irsyad menjelaskan, (14/3/2022).


"Warga desa Benda juga punya hak yang sama dengan warga desa lainya yang ada di wilayah Indramayu,mereka juga menginginkan jalan yang bagus," sambung Ahmad Nur Irsyad,dilansir Siber88.


"Mudah-mudahan dengan Bupati yang baru, jalan desa Benda-Dadap dapat segera diperbaiki agar masyarakat setempat dapat berlalulalang  dengan nyaman," kata Ahmad Nur Irsyad berharap.

_____________________

• Red       •Editor:  Dosi Bre'


BERITA PILIHAN

Milad ke-1 KBRT

Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

.

Ketua DPRD Kota Bekasi

Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

.

Kejagung

Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

.

Ada Dua Kepemilikan Lahan

Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: