🌏 Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2024...

Rabu, Juni 08, 2022

Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma

IPW; Menciderai Marwah Institusi Polri, Pecat Pelanggaran LV dan AR

.

Sugeng Teguh Santoso.(Kolase:Ds/ist)


Jakarta- Anggota Polisi yang terlibat dalam penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di parkiran Holywings Yogyakarta dan di Polres Sleman harus dipecat karena telah menciderai marwah institusi Polri. 


"Apalagi, Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar telah berjanji akan memproses pidana kedua anggota Polri tersebut. Artinya, ada pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan mereka," ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022).


Kepastian itu, setelah dilakukan gelar perkara oleh Subdit Paminal, Direktorat Propam Polda DIY setelah memeriksa empat orang sipil dan 13 anggota polisi. Hasilnya, ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial LV dan AR. 


Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberhentikan dua anggota Satreskrim Polres Sleman yang melakukan penganiayaan kepada Bryan Yoga Kusuma. Hal ini sesuai dengan amanah dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri yang menyebutkan memberhentikan anggota Polri dilakukan oleh: a. Presiden untuk pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) atau yang lebih tinggi, b. Kapolri untuk pangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) atau yang lebih rendah.


Sebab, perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota berinisial LV dan AR terhadap Bryan, jelas-jelas melanggar peraturan perundangan. Pada Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 secara tegas disebutkan, anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah/janji anggota Polri, sumpah/janji jabatan, dan/atau  Kode Etik Profesi Polri.


Institusi Polri merupakan alat negara yang tugas pokoknya melindungi dan mengayomi masyarakat, "Jangan sampai, tugas luhur tersebut dikotori oleh ulah anggota polisi yang arogan dan merusak martabat Polri," katanya lagi.


Pastinya, hal ini dengan tegas diatur dalam 

Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri yang menyebutkan bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri. 


Peristiwa penganiayaan itu berawal saat hari Jum’at, 3 Juni 2022, Bryan Yoga Kusuma bersama beberapa kawannya, 

Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan mengunjungi 

Holywings Yogyakarta sekitar 

pukul 23.30 WIB. 


Dan sekitar pukul 02.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022, Bryan Yoga Kusuma diprovokasi oleh seorang yang bernama Carmel, yang berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings. 


Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Bryan. 


"Dalam kejadian itu, Bryan Yoga dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang. Anehnya, ada oknum polisi yang terlibat," ungkap Ketua IPW tersebut memaparkan.


Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalahnya di Polres Sleman. Tetapi saat di Polres, Bryan dan Albert masih mendapat siksaan dan pukulan. Sementara anggota polisi yang ada hanya diam dan tidak memberikan pertolongan. 


Dengan terjadinya peristiwa ini, sudah sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai dari jabatannya. Pasalnya, Peraturan Kapolri yang baru diterbitkan yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Di Lingkungan Polri tidak dijalankan. 


Akibatnya, penganiayaan oleh anggota Polri kepada masyarakat sipil terjadi tanpa kendali. *



_____________________

•                     •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Update

Laporan Covid 19 Per 31 Mei 2022

Dari Limbah Botol Plastik

PET Spunbond Hadtex Go Internasional

.

TREN MASKER USAI

Spunbond Masih Menjanjikan

Plt Wali Kota Bekasi

Hadiri HUT APEKSI ke-22


Keadilan Restoratif

Inidia Kejelasannya Untuk Diketahui

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Ikuti Kegiatan Jum’at Keliling dan Mengapresiasi Mushola Al-Hidayah




    Bahas LGBT

    Deddy Corbuzier Tuai Kontroversi dan Unsubscribe


    Kasus Korupsi Helikopter AW-101

    IPW Mendesak Jenderal Andika Menjelaskan Alasan Stopnya Penyidikan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

    .

    Tri Adhianto

    Menghadiri Pesta Rakyat Kelurahan Cikiwul

    .

    Perang Rusia Vs Ukraina

    Barat Curi  Rp.4.356 Triliun Dari Moskow

    Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    .

    Selamat

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    ( 5 Juni 2022)


    Membangun Untuk Indonesia  ...
    INFOLAIN  

    IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022

    .

    Tri Adhianto Tarawih Keliling

    Sekaligus Melihat Proses Vaksinasi Booster

    Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi

    LKM NIK Tetap Berjalan

    RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen

    .

    Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88

    Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya

    .

    HUT Ke 20 Tahun GMBI;

    Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli

    .

    BERAGAM BARANG BUKTI

    Dimusnakan oleh Kejari Kota Bekasi

    .


    Sosialisasi Perda 07 tahun 2021

    IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi

    .

    Kejaksaan agung 

    Dukung Program Kerja IKN

    TERKAIT PROGRAM KERJA

    Nyimas; Harusnya Tri Adhianto Hanya Menjalankan Program program Kerja yang Sudah Dirancang Sejak Awal 'Pen-Tri

    Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022

    Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat

    KOIN Adakan Uji Kompetensi

    Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

    .

    Ada Dua Kepemilikan Lahan

    Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

    Milad ke-1 KBRT

    Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

    .

    Ketua DPRD Kota Bekasi

    Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

    Kejagung

    Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

    .

    Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

    .

    Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

    2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    .

    Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

    Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


    Jaksa Masuk Sekolah

    Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi

    Arif Rahman Hakim Marah Besar

    Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

    .


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


    Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

    Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

    Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

    Memperingati HPN

    Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


    Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

    Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat



    🔘L a l u  

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar