🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Rabu, November 17, 2021

Putusan Sudah Inkrah

Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke LP Cipinang


Saat Irjen Napoleon Bonaparte usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (15/2/2021). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/ist)



Jakarta,satgasnas.com- Eksekusi tersebut dilakukan usai perkara pidana Irjen Napoleon dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.


Pasalnya, putusan tersebut sudah inkrah, usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh JPU terhadap Napoleon.


Karena itu, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte ini dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. 


Sebelumnya, ia menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri, "Betul, eksekusi dari Jaksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir cnnindonesia pada Selasa (16/11/21).


Napoleon dijerat menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau Rp5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan dalam kasus hak tagih (Cessie) Bank Bali.


BACA JUGA

Kecewa; Pengacara Tebarkan Rp 40 Juta di Kantor Polisi



Napoleon dinyatakan bersalah dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan pada tingkat banding.


Napoleon menjadi tersangka bersama mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo; dan pengusaha Tommy Sumardi.


Sementara, Napoleon kembali menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan lantaran terlibat dalam kasus pemukulan Muhammad Kosman alias Muhammad Kace saat mendekam di Rutan Bareskrim.


_____________________

Rep: Endi    •Editor:  Dosi Bre'


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Dua Mahkota Istri Napoleon Bonaparte Bakal Dilelang

Rabut, November 17, 2021


Jakarta,Satgasnas.com - Dua makhota yang diyakini milik Joséphine Bonaparte, istri pertama Napoleon Bonaparte, akan dilelang setelah satu setengah abad berada di tangan pihak swasta.

Hasil lelang keduanya diharapkan bisa mengumpulkan dana hingga US$682 ribu atau sekitar dengan Rp9,8 miliar.


Kedua makhota tersebut akan dilelang di rumah lelang Sotheby, London, Desember mendatang.



Dirut Pelindo Arif Suhartono;

Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 



Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik  Disekitaran Kali Bancong! 




Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar



4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Total Investasi di Jateng  Capai Rp.38,19 Triliun 

Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya 



Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...


Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 




🟤InLifestyl▶️



Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya

  Satgasnas.com

      About Us        Redaksi        Disclaimer                                  Info Iklan    
  Media Siber     

Media independent

Tidak ada komentar:

Posting Komentar