🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Ketum LSM GMBI;

Yang Terjadi Di Karawang Bukan Bentrokan Tapi Kami Dikeroyok!

Kamis, November 25, 2021

.

Ketua Umum DPP LSM GMBI Pusat Muhammad Fauzan Rahman SE.(image:ist)




Bekasi,satgasnas.com- Ketua Umum DPP LSM GMBI Pusat Muhammad Fauzan Rahman SE meluruskan berita terkait pemberitaan beberapa media yang menyebutkan  peristiwa di Karawang Rabu 24 november 2021 kemarin adalah bentrokan antar ormas.


" Murni pengeroyokan yang terindikasi pembunuhan berencana…"


"Namun sesungguhnya itu bukan bentrokan, tapi murni pengeroyokan yang terindikasi pembunuhan berencana," tegas Fauzan dalam keterangan Pers Kamis (25/11/2021)


Bentrokan dengan pengeroyokan itu beda, jelas Fauzan, Kalau bentrokan namanya adu tanding. Ini anggota LSM GMBI satu mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas dicegat lalu mobilnya dihancurin orangnya dipukuli tanpa ampun dan disitu terlihat seperti adanya pembiaran dari polisi dan anggota saya Memang salah apa?,” ucap Fauzan


Untuk itu, sambung Fauzan, DPP LSM GMBI meminta Kepolisian Pak Kapolri , Pak Kapolda dan Pak Kapolres Karawang segera menangkap para pelaku yang terlibat serta Aktor Intelektual atau dalang yang mengkomandoi serta yang memodali. Sebab mereka yang tergabung dalam aliansi yang mengajukan demo di PT NIPRO sangat berbeda dengan kita.


karena kejadian ini adalah sebuah kejahatan dan murni perbuatan tindak pidana hingga menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah.


“Maka dari itu tidak ada kata damai bagi kelompok orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat beratnya, termasuk bagi pihak pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan atau aliansi yang tidak terkontrol itu,” tambah Fauzan.


Fauzan pun kemudian menghimbau kepada seluruh Anggota LSM GMBI dimanapun berada  agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan atau perbuatan melanggar hukum. Kita serahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



BACA JUGA: Tegas; Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar!


“Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945,” jelasnya.


Kita LSM GMBI, tambah Fauzan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat dalam mewujudkan tujuan negara. Utamanya adalah menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.


“Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami minta para pelaku dihukum seberat beratnya beserta Aktor Intelektualnya juga pemodalnya” tegas Fauzan. 


_____________________

Rep: Ahmad Zarkasi    •Editor:  Dosi Bre' 

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

Panitia Reuni PA 212 Menyerang Balik

.


TERBARU 
  • OTT Pegawai BPNOTT Pegawai BPN
    4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT 
  • TipikorTipikor
    Kasus Formula E Akan Dihentikan KPK?





Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata



Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar



Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya


Alip Ba Ta Sang Maestro

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar