🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Selasa, November 23, 2021

Jangan berpikir Majelis Ulama Indonesia perlu dibubarkan

Mahfud MD; Kedudukan MUI Tetap Kokoh

.

Mahfud MD.(image:Antara/ist)


Jakarta,satgasnas.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, tegas mengingatkan publik agar jangan berpikir Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu dibubarkan. 


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga mengatakan kedudukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap kokoh secara hukum.


Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatannya dalam Jamaah Islamiyah (JI).


“Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” sebut Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11/2021


•Video instagram pernyataan Mafud MD


Mahfud menulis, "Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, mari jangan berpikir bahwa MUI perlu


BACA JUGA: Tegas; Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar!

dibubarkan, dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI,"  melalui akun Twitternya.

Mahfud menegaskan desakan pembubaran MUI merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa. Ia meminta agar penangkapan pengurus MUI tidak diartikan aparat menyerang wibawa


BACA 

Razman Arif Nasution; Saya minta  segera Junimart meminta maaf


Sebab, jika aparat tidak berbuat sesuatu, maka akan dituding kecolongan.


_____________________

Rep: Jono    •Editor:  Dosi Bre'


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar

Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Posko Ormas PP Dibakar

Minggu, November 21, 2021


Bekasi - Posko ormas Pemuda Pancasila (PP) di Bekasi, Jawa Barat, dibakar. Polisi menyebut pelaku pembakaran adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).


Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, "(Pelakunya) ODGJ itu emang sering ada di sekitar itu, terus membakar (posko Pemuda Pancasila),"  (19/11/2021).


Aksi pembakaran itu terjadi di Posko Pemuda Pancasila di Jalan Raya Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (18/11) kemarin. Erna menyebut api tidak menghanguskan seluruh gedung, tapi yang terbakar  semacam spanduk Garuda Pancasila, nah itu aja yang kebakar.

Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...





Junimart Girsang; Kemendagri Harus Proaktif Memanggil Pengurus  Ormas


Habib Bahar bin Smith Bebas; Berkumpul Dengan Keluarga di Suatu Tempat



Bentrokan FBR Vs Pemuda Pancasila di Tangerang


Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi MIND ID


Tegas IPW; Bila Ada Polisi yang Jadi Pembacking, Copot dari Jabatannya


BPN Ungkap 3 Nama Pembeli Aset Nirina Zubir 


Artis Nirina Zubir  Korban Mafia Tanah


Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke LP Cipinang


Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 


Siaga Operasi Zebra Jaya 2021


Tegas; Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar!


Operasi Zebra Jaya 2021 di Kota Bekasi


4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT


Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...






Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya






Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya

  Satgasnas.com

      About Us        Redaksi        Disclaimer                                  Info Iklan    
  Media Siber     

Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar