Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk…

3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi dalam Kecelakaan Maut Kapal Virgo Transport

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan…

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH

Transera Waterpark - FPP Kabupaten Bekasi, Teken MoU Wisata Edukasi Sejarah Islam

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluas…

Guru Besar Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., Menjabat Kapolda Metro Jaya

Tolak Sodetan Baru ..."

FORKABI Kota Tangerang Gelar Musda V, H. Dadang Andriani, S.T dan Saipul Basr…

Majelis Taklim Sholahul Bahriyyah

Pawai Akbar Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

.



Bekasi - Pawai Akbar Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Majelis Taklim Sholahul Bahriyyah Albahar, Bekasi Utara, Sabtu malam (27/11/2021).


Diikuti ratusan jamaah dan warga sekitar. Meski diguyur hujan tak mengurangi antusiasme para peserta dalam mengikuti pawai.


Dipimpin pimpinan Majelis Sholahul Bahriyyah Habib Idrus Bin Habib Hasyim Ubaidillah Albahar para peserta pawai berjalan beriringan membentuk rantai manusia sambil memampang puluhan spanduk bertuliskan "Alloh" dan "Muhammad" serta kalimat tauhid "Laailaaha illaaah Muhammad Rosulloh"


Diiringi tabuhan group drum band milik majelis para peserta pawai tak henti mengumandangkan  marhaban dan sholawat nabi membuat jiwa bergetar.


BERITA LAINNYA

Kenaikan UMK Tahun 2022

Yang Besar  Akan Terjadi di Kabupaten Bekasi

.

Aksi pawai berjalan tertib, aman dan damai berkat pengamanan sejumlah ormas, diantaranya LSM BM Kaliber, LSM GMBI Distrik Kota Bekasi dan ormas Jajaka Nusantara pimpinan Damin Sada.


VIDEO TERKAIT



_____________________

•Rep: Ahmad Zarkasi    •Editor:  Dosi Bre'


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

Dipimpin Ade Golkar Bekasi Terus Bergerak; Kali ini Sambangi Wali Kota Bekasi


TERPOPULER

Ini Dia Detik-detik AKBP Dermawan Karosekali Dikeroyok massa PP


BARU




Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata




Alip Ba Ta Sang Maestro

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: