MORATORIUM BUKAN ALASAN UNTUK DIAM
Keinginan masyarakat untuk mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara terus menggeliat. Aspirasi ini telah mengakar selama bertahun-tahun, didorong oleh kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Kabupaten Garut tersebut.
![]() |
| Peta. (Ist) |
@satgasnasNews™📎JAKARTA
Dalam catatan penulis, awal perjuangan pembentukan DOB Garut Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Pada waktu itu Haji Holil Aksan Umarzen sebagai Ketua PM Gatra getol berkeliling mensosialisasikan usulan pembentukan DOB Garut Utara.
Namun usulan resmi baru diformalisasi pada 1Oktober 2020 ketika Bupati Garut waktu itu, Rudy Gunawan, menandatangani persetujuan pembentukan DOB Garut Utara didepan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut. Hanya saja proses pemekaran daerah ini kini masih tertahan menunggu dicabutnya moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat, sehingga membuat langkah formal menuju DOB Garut Utara terhenti. Meski demikian, moratorium seharusnya tidak menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Justru di sinilah ujian sesungguhnya bagi Garut Utara. Sebuah daerah yang benar-benar siap dimekarkan adalah daerah yang mampu membuktikan keseriusannya walaupun pintu pemekaran dibuka kembali. Menghadapi Moratorium dengan Tetap Kerja Sikap menunggu justru akan membuat kesiapan Garut Utara tertinggal dari daerah lain yang juga berharap menjadi DOB. Ketika pemerintah pusat akhirnya mencabut moratorium, hanya wilayah yang sudah memiliki kesiapan data, rencana, teknis, dan dukungan sosial yang akan mendapat prioritas. Itu berarti Garut Utara harus menggunakan masa jeda ini untuk mengerjakan hal-hal yang bersifat fundamental, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesiapan fisik di lapangan. Menguatkan Dokumen dan Kajian Teknis Kesiapan DOB bukan hanya soal semangat politik. Pemerintah pusat membutuhkan bukti konkret, antara lin mencakup : 1. Kajian kemampuan ekonomi dan fiskal; 2. Model Pembangunan yang akan dijalankan; 3. Peta batas dan struktur wilayah; 4. Naskah akademik yang komprehensif; 5. Potensi PAD dan simulasi belanja daerah; 6. Proyeksi kelembagaan pemerintahan baru. Dokumen-dokumen ini harus lengkap, terukur, dan diperbarui secara berkala. Tanpa data yang kuat, aspirasi pemekaran akan mudah dipatahkan oleh argumentasi teknokratis pemerintah. Membangun Kesiapan Ekonomi sebagai Fondasi Ekonomi kuat adalah dasar DOB yang sehat. Garut Utara perlu memastikan sektor-sektor potensialnya benar-benar siap untuk menopang pemerintahan baru nanti.
Masa moratorium adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar fungsi pemerintahan baru nanti dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, termasuk upaya peningkatan produktivitas, pertanian, peternakan, penguatan UMKM, penyusunan zona industrialisasi, kejelasan akses digital, dan penyiapan kawasan ekonomi baru.
Garut Utara harus menunjukan sebagai daerah baru yang siap tumbuh agar mudah meyakinkan pemerintah pusat bahwa pemekaran Garut Utara tiadak akan menjadi beban fiskal, tetapi investasi masa depan. Membangun Desa Garut Utara mencakup wilayah-wilayah dengan karakter pedesaan yang kuat. Desa-desa di Garut Utara menurut hemat penulis memiliki potensi yang baik untuk dikebangkan, namun selama ini kurang mendapat dukungan. Dibandingkan dengan wilayah selatan yang bertumpu pada wisata pantai, Garut Utara memiliki keunggulan: 1. jalur transportasi strategis menuju Bandung–Tasikmalaya, 2. sektor pertanian dan perkebunan yang produktif, 3. sumber daya manusia yang padat, 4. potensi industri, baik indsutri besar maupun rumahan dan UMKM, 5. koridor ekonomi yang dekat dengan pusat logistik Jawa Barat. Potensi ini menjadi modal penting untuk memulai pembangunan berbasis desa. Oleh karena itu pembanguanan DOB Garut Utara sebaiknya diarahkan dari desa (pinggiran), bukan bertumpu di ibu kota. Rencana penyebaran kantor dinas pemerintahan di beberapa kecamatan atau desa yang berlokasi strategis dan mudah dijangkau dari kecamatan atau desa-desa sekitarnya sangat bagus sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan murah. Pendekatan pembangunan Garut Utara dari desa, bukan pembangunan yang menunggu dari pusat kabupaten, tetapi pembangunan yang tumbuh dari akar, secara perlahan akan mengubah wajah Garut Utara ke depan, dimana desa demi desa mandiri, eranya apa yang disebut desa emas.
Dalam pemahaman penulis, jika desa-desa maju, maka otomatis DOB Garut Utara akan maju. Berbeda jika pembangunan difokuskan di Ibukota Kabupaten, belum tentu pembangunan di desa-desa akan segera tercapai. Penguatan SDM Pemerintahan Baru Tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintahan desa dan kecamatan akan menjadi tulang punggung dalam masa transisi menuju DOB Garut Utara. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur harus menjadi agenda penting, antara lain meliputi : 1. pelatihan tata kelola keuangan; 2. perencanaan pembangunan; 3. manajemen pelayanan publik; dan 4. digitalisasi administrasi. Semakin profesional SDM Daerah Pemekaran, semakin besar kepercayaan pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan otonomi kepada Garut Utara. Infrastruktur: Pertanda Kesiapan yang Paling Terlihat Selain dokumen dan SDM, hal yang paling mudah dinilai oleh pemerintah pusat adalah infrastruktur. Garut Utara harus mempnyai rencana yang jelas untuk penataan fasilitas dasar secara bertahap, antara lain meliputi: 1. akses jalan penghubung, 2. fasilitas kesehatan, 3. modernisasi sekolah, 4. pasar rakyat dan sentra logistik, 5. jaringan listrik dan internet stabil. Program Infrastruktur yang siap menunjukkan bahwa Garut Utara tidak hanya bersemangat dalam wacana, tetapi juga kuat dalam eksekusi Menjaga Persatuan Sosial dan Semangat Bersama Pemekaran sering memunculkan perbedaan kepentingan, baik dalam hal batas wilayah, calon ibu kota, maupun representasi politik. Ini tantangan alami yang harus dihadapi dengan kedewasaan. Kunci utamanya adalah: 1. komunikasi terbuka, 2. menghindari provokasi, 3. menjaga musyawarah, serta 4. menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. DOB yang lahir dari persatuan sosial akan lebih kuat dibanding DOB yang lahir dari konflik. Penutup Sebuah penantian memang menjemukan. Untuk menghindarkan rasa itu maka harus diisi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, bukan asal dilewati. Moratorium pemekaran memang menahan langkah formal pembentukan DOB Garut Utara. Namun jeda ini harus diisi dengan kegiatan-kegiatan subtantif normatif agar lebih siap untuk menyambut lahirnya DOB Garut Utara nanti. Masa-masa saat ini adalah momentum strategis untuk mempersiapkan DOB Garut Utara benar-benar menjadi wilayah pemekaran paling layak dan siap ketika pemerintah membuka kembali kran pemekaran. Jika Garut Utara mampu meyakinkan kelengkapan dan kakuratan data, rencana pembenahan infrastruktur, pembangunan SDM, peningkatkan ekonomi lokal, dan menjaga kesatuan sosial, maka momentum jeda moratorium pemekaran tidak akan berlalu sia-sia. Moratorium boleh berlaku, tetapi langkah persiapan pemekaran Garut Utara tidak boleh berhenti. Garut Utara harus terus bergerak, sebab masa depan daerah ini bukan ditentukan oleh jeda kebijakan pusat, melainkan oleh keseriusan dan kerja nyata masyarakatnya. Pendekatan pembangunan DOB Garut Utara bila diarahkan dari desa, secara perlahan akan mengubah wajah Garut Utara ke depan. Perubahan yang terjadi mungkin belum signifikan di awal, tetapi langkah demi langkah, desa-desa di Garut Utara akan menunjukan identitas, harapan dan masa depan baru. Ini adalah pembangunan yang dimulai dari : 1.Masyarakat tradisonal; 2.Sektor Pertanian; 3.Kompetensi Kepala Desa; 4.Kegiatan UMKM; Oleh karena pembangunan dimulai dari desa, maka perlu dipertimbangkan untuk memberikan tambahan peran dan kewenangan kepada para Kepala Desa guna memacu gerak langkah pembangunan di wilayahnya sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian DOB Garut Utara akan menunjukkan sebuah pelajaran penting dalam model pemekaran daerah di Indonesia, dimana Pembangunan terbaik adalah pembangunan yang tumbuh dari bawah, dari desa, dari akar. Bila akar sehat dan kuat, maka pohon akan tumbur subur dan bunga akan mekar dan harum.[]
Oleh: Uus Sumirat.
•Penasihat Forum Ketahanan Pangan Nasional Kecamatan Cibatu, Garut dan Dewan Redaksi SatgasnasNews.
•Penasihat Forum Ketahanan Pangan Nasional Kecamatan Cibatu, Garut dan Dewan Redaksi SatgasnasNews.
🛡️Red: Dosi Bre' 🌐Post Youtube
• ZOOM
PRAPTO PEMPEK :
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau dipanggil akrabnya PakDe...
Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'...
Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6 November 1998 berdasar...
VIDEO PILIHAN

























