Garut Utara Siap Menyongsong Pemekaran : SDA Tersedia, SDM Lengkap, Fondasi…

Habiburokhman: Komitmen Komisi III DPR RI Terkait RUU tentang Perampasan Aset

Untuk Terus Jaga Kepercayaan, Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik Perkuat…

Tri Katakan Disiplin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Lakukan Upacara Sertijab Terhadap 2…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Apresiasi Pemenang Jakarta Robotic Games 2026

05/08/2026

Mediasi Belum Digelar, Sengketa Pekerja PT Felmica Belum Temui Titik Terang



@satgasnasNews |KARAWANG
Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja PT Felmica, Ratim, dengan pihak perusahaan hingga kini belum memasuki tahap mediasi. 

Tim Hukum Ratim menyatakan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang, Jl. Husni Hamid No.6, Desa Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum melakukan pemanggilan terhadap para pihak, meskipun permohonan penyelesaian sengketa telah diajukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/8/2026), Tim Hukum Ratim meminta UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang, segera menjalankan kewenangannya sebagai mediator hubungan industrial. Permintaan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 4, Pasal 8 hingga Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 2004, yang mengatur bahwa setelah perundingan bipartit tidak mencapai kesepakatan, penyelesaian sengketa dapat dilanjutkan melalui mediasi oleh mediator pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Menurut kuasa hukum, Ratim telah mengabdi di PT Felmica selama kurang lebih 15 tahun sejak masa pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga beroperasi penuh. Selain bertugas sebagai petugas keamanan (security), ia juga menjalankan pekerjaan tambahan, seperti mengawasi pembongkaran bahan bakar minyak (BBM), melakukan pengukuran (stik) tangki pendam, membuka dan menutup manhole, serta memastikan proses penerimaan BBM berjalan sesuai prosedur.

Dalam perjalanan pengabdiannya, kondisi kesehatan Ratim dilaporkan terus menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis paru, ia didiagnosis menderita Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD) dan masih menjalani pengobatan.

Tim Hukum Ratim menilai kondisi tersebut menuntut adanya kepastian hukum mengenai status hubungan kerja serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan pengusaha memenuhi hak pekerja dan melaksanakan pemutusan hubungan kerja sesuai prosedur hukum.

"Klien kami tidak pernah secara sukarela mengundurkan diri dari PT Felmica. Oleh karena itu, dalil mengenai berakhirnya hubungan kerja karena pengunduran diri masih menjadi objek perselisihan yang harus dibuktikan melalui mekanisme penyelesaian hubungan industrial," kata Tim Hukum Ratim dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Pihaknya menambahkan, hingga 5 Agustus 2026 belum ada pemanggilan mediasi dari Disnaker Kabupaten Karawang. Padahal, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2004, mediasi merupakan tahapan penting untuk memberikan kesempatan kepada para pihak menyelesaikan sengketa melalui musyawarah sebelum perkara diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Selain meminta Disnaker segera memfasilitasi mediasi, Tim Hukum Ratim juga mengajak PT Felmica mengedepankan prinsip kemanusiaan, itikad baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, yang mengatur tata cara pemutusan hubungan kerja serta pemenuhan hak pekerja pasca berakhirnya hubungan kerja.

Tim Hukum Ratim menegaskan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai. Namun apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kliennya akan menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Felmica maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait belum dilaksanakannya proses mediasi maupun substansi perselisihan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), yang menjamin hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang berkepentingan.(*)
•ed/red

🛡️Redaksi | www.satgasnas.com


DOB Garut Utara Siap Lepas Landas

Funday Morning Jadi Awal Hitung Mundur PORPROV XV Jabar 2026, Bekasi Siap…

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Penahanan terhadap Febrie Adriansyah

Untuk Perkuat Kemitraan Jaga Bali Tetap Aman Serta Nyaman, Kapolri Serap…

Memaknai Hari Kemerdekaan RI dalam Perjuangan DOB Garut Utara

Sampaikan Amanat Kapolri : Wakapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas, Dorong UMKM…

Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Digantikan Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Pl…

Jutaan Rakyat Iran Berduka Banjiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Brigjen TNI (Purn) H Kemal Hendrayadi Buka Suara Terkait Dinamika Daerah Otonomi…

LINK :

Quotes Populer
  1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan." 
  2. Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim).
  3. Dicintai Allah: Orang yang paling dicintai dan dekat dengan Allah di hari Kiamat adalah pemimpin yang adil." - (HR. Tirmidzi).
  4. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
  5. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]

FOTO BERITA
  Foto Kita  





  Foto Berita  









    SatgasnasNews ©
    SatgasnasNews 
    Google
    Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT…

    PNM Peduli Cabang Bekasi Berikan Sarana Prasarana untuk Support Pelatihan…

    Di Hari Bhayangkara ke-80 Polri Menegaskan Komitmennya Mendukung…

    Kreativitas Kepala Daerah Menentukan Masa Depan DOB: Mengubah Kekayaan…

    Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan…

    Kecelakaan Truk Picu Kemacetan di Simpang Unisma Bekasi

    Sugeng Teguh Santoso IPW

    Dampingi Ketua MPR RI, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Peran Strategis…

    Menggeser Narasi Perjuangan Dari Pemekaran Daerah Menjadi Kesejahteraan…

    Forum Grup Discusion di Puskesmas Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara…

    Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan dan Tindak Tegas Oknum…
    baru saja
    Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    2 menit lalu
    Detasemen K-9 Baharkam Polri Kawal CFD Margonda Depok Hingga Aman Terkendali
    6 menit lalu
    Butuh Langkah Terukur Agar DOB Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    8 menit lalu
    Kelurahan Perwira Gelar Sosialisasi Program Penataan lingkungan Bekasi Keren…
    10 menit lalu
    Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2026
    12 menit lalu
    Wakil Ketua DPC Pondok Gede Nurul Fahmi F. Syah, S.Pd, MM Resmi Mempersunting Bidan…
    16 menit lalu
    Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
    20 menit lalu
    UNPAD Gelar Ekspose Kajian CPDOB Garut Utara, Mendapatkan Nilai 400 dan…
    23 menit lalu
    Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Mabes Polri Tegaskan Nilai Luhur Bangs…
    25 menit lalu
    Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil…

    Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang Didukung Pelindo

    Humas Polri Rebut Kepercayaan Publik Tegas Wakapolri Komjen Dedi…

    Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk…

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Gubernur DKI Pramono

    Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    RW 001 Peduli Ikuti Edukasi - Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Aj…

    1000 ORANG GARUT "TUMPLEK" DI CIBUBUR