In Memoriam Jejak Yan Apul SH :
Sosok Pembaharu, "Sang Pendidik 17600 Advokat"
@satgasnasNews📎JAKARTA
Dalam dunia hukum yang sering kali dipenuhi konflik dan ego sektoral, Yan Apul Hasiholan Girsang., SH, tampil sebagai sosok pembaharu. Ia bukan hanya advokat senior, tetapi juga pendidik visioner yang telah melahirkan puluhan ribu advokat melalui gagasan pendidikan dan pendirian Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ; "Sebuah terobosan monumental untuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu".
Yan Apul Hasiholan Girsang., SH dikenal sebagai Advokat yang handal, lahir di Seribudolok, Sumatera Utara pada 24 November 1938. Ia sempat aktif sebagai dosen hukum sejak tahun 1978 hingga 2011.
Pasca menamatkan studi hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1963, Yan Apul kembali ke Medan dan merintis karir sebagai jaksa sebelum akhirnya melakoni profesi pengacara.
Sepak terjang kiprahnya di organisasi advokat menunjukkan perhatiannya yang besar dalam usaha mewujudkan profesi advokat sebagai pilar penting penegakan hukum di Indonesia. Selain secara intens memfasilitasi para calon advokat melalui program-program pelatihan dan kursus-kursus.
Yan Apul juga menjadi penggagas dan pendiri Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan juga sebagai salah satu pendiri Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Lahir di kaki pegunungan Dolok singgalang, Sumatera Utara, Yan Apul dibesarkan dalam keluarga yang bersahaja. Diketahui, ayahnya Hiteradja Benjamin Girsang, bekerja sebagai kepala Pasar Seribu Dolok, sedangkan ibunya, Dameria Ginting, merupakan seorang pedagang batik.
Kedua orang tuanya menginginkan sang anak bisa menjadi pejabat tinggi, akan tetapi Yan Apul kecil justru bercita cita menjadi seorang pendeta.
Setelah Yan Apul lulus SMA Jalan Seram di Medan tahun 1957, atas saran dan fasilitas dari Ketua Pengadilan Negeri Djariaman Damanik SH yang masih kerabatnya. Dan akhirnya Yan Apul pun berangkat ke Jakarta untuk kuliah di Fakultas Hukum UI.
Yan Apul bisa disebut "potret" seorang mahasiswa tekun yang tak lepas dengan buku. Terbukti dengan kecerdasannya.
Bersama dengan teman-temannya Yan Apul membentuk kelompok belajar PORTALIS yang dipimpin Teuku Amir Hamzah, untuk menghabiskan banyak waktunya di perpustakaan.
Di kampus Salemba 4 pula, Yan Apul menemukan cintanya, Bhe Kiem Lan Nio, seorang putri keturunan dari Purworejo, yang kemudian dinikahinya dan berganti nama menjadi Serri Ulina Tunggadewi.
Waktu pun bergerak. Usai diwisuda tahun 1963, Yan Apul kembali ke Medan dan merintis karir sebagai jaksa. Tetapi tidak bertahan lama, dia mengundurkan diri dari jabatan jaksa dan banting setir menjadi pengusaha ekspor-impor.
Akan tetapi, Yan Apul pun hanya bertahan dua tahun. Kemudian pada tahun 1974, Yan Apul kembali ke Jakarta dan membuka kantor pengacara “Yan Apul & Rekan”.
Disinilah Yan Apul mulai merasa menemukan jalan pengabdian dan mulai terlibat aktif di organisasi PERADIN.
Waktu pun bergulir. Setelah dipercaya sebagai sekretaris PERADIN, Yan Apul terpilih sebagai Ketua Cabang Jakarta tahun 1979.
Menyadari pentingnya pembekalan tehadap para calon advokat, tahun 1980 Yan Apul melontarkan gagasan pendidikan advokat. Gagasannya disambut baik oleh Ketua Umum Peradin, R Soenarto Soerodibroto, SH., dan kemudian bersama-sama mendirikan lembaga bernama Kursus Advokat Peradin DKI Jakarta.
Selain itu dibawah kepemimpinannya, Peradin Jakarta juga mendirikan Kursus Asisten Advokat.
Tak sampai disitu. Kiprahnya terus berlanjut. Berawal dari kunjungan Ketua Asosiasi Advokat dari Jepang di PN Jakarta Barat. Pada saat bersamaan, advokat Jepang melihat para terdakwa berkepala plontos digiring ke ruang sidang dan bertanya ke Yan Apul, “Mana pembelanya?” Dengan jujur Yan Apul menjawab, “tidak ada.”
Peristiwa memalukan itu mengusik hati nurani Yan Apul, dimana pengabdian para advokat kepada masyarakat. Dia pun segera menggagas untuk mendirikan Pos bantuan hukum (POSBAKUM), sebagai tempat para advokat memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan bantuan hukum secara Cuma-Cuma.
Dengan cerdasnya, Yan Apul melobi Bismar Siregar SH yang menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara/Timur untuk menyediakan tempat praktek POSBAKUM. Bismar pun menyambut gembira, menyediakan satu ruangan di bawah tangga sebagai pos dan dilengkapi dengan 1 mesin ketik.
Inilah tonggak pertama POSBAKUM dimulai dengan dilantiknya 16 anak didik Yan Apul oleh Bismar Siregar.
Gagasannya yang brilian itu mendapatkan apresiasi yang luas, hal itu menjadi embrio" berdirinya POSBAKUM di seluruh Indonesia. Itulah capaian monumental yang diberikan Yan Apul dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Maka, dengan adanya POSBAKUM, masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis. Bukan hanya masyarakat, para hakim pun sudah selayaknya berterima kasih kepada Yan Apul. Sebab, ketika memimpin sidang dengan terdakwa tanpa didampingi penasehat hukum, hakim tinggal tunjuk anggota POSBAKUM untuk mendampingi terdakwa guna menciptakan proses peradilan yang akuntabel.
Pada tahun 1990, bersama dengan Gani Djemat, Yan Apul mendiri- kan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang hingga kini masih bertahan dengan jumlah anggota ribuan.
Saat itu, Yan Apul sebenarnya berharap para advokat Indonesia dapat memiliki satu organisasi tunggal, PERADI. Namun Yan Apul mengakui sulitnya mewujudkan hal itu.
Ia melihat chemistry” dari advokat itu tidak bisa bersatu. Dan Yan Apul berharap, alumni muda FHUI mampu membangun kerjasama yang sinergis untuk berperan aktif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Yan Apul juga mengingatkan akan pesan Prof R. Djokosoetono, SH. Bahwa FHUI adalah Sekolah Menteri”.
Waktu pun terus bergulir, manakala beredar kabar duka datang dari dunia advokat. Yan Apul Girsang, (76), yang Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dikabarkan meninggal dunia, sore, Jumat, (27/2/2015) pukul 16.30 WIB. Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, Yan Apul meninggal akibat serangan jantung di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [*]
•Referensi: berbagai sumber/bbs/dok.
Catatan:
Penulis mengenalnya saat bergabung pertamakali di Tabloid Ombudsman, (2002), yang kemudian setelah beberapa tahun bertransformasi menjadi majalah dan kembali berformat tabloid dengan nama Forum Ombudsman. Yan Apul., SH sebagai Pemimpin Umum/ penggagas/ pendiri media tersebut.
"Ia seorang yang tegas dan bijaksana, dalam kenangan saya," (28/2/2026). *
•Red/dosi
______________________________________________
Pemkot Bekasi Berlakukan Pengurangan Tarif Retribusi Layanan Penyedotan Air Limbah ...
ART DRAWING
Urgensi Penegakan Hukum Pendidikan Di Indonesia
PROFIL
Prapto Pempek :
Dari Pinggir Sungai...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...
Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...VIDEO LAWAS



















Tidak ada komentar:
Posting Komentar