Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Wafatnya Try Sutrisno
@satgasnasNews📎JAKARTA
Indonesia berduka, kehilangan salah satu putra terbaik bangsa. Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, tutup usia pada umur 90 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin, pukul 06.58 WIB, (2/3/2026).
Seperti yang sudah diketahui, sosok Try Sutrisno dikenal sebagai tokoh militer dan negarawan yang memegang teguh prinsip persatuan. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya, pemerintah secara resmi menetapkan masa Hari Berkabung Nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, melalui surat resmi Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026, menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, hingga perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang.[]
•Red/bay
______________________________________________
Pemkot Bekasi Berlakukan Pengurangan Tarif Retribusi Layanan Penyedotan Air Limbah ...
ART DRAWING
Urgensi Penegakan Hukum Pendidikan Di Indonesia
PROFIL
Prapto Pempek :
Dari Pinggir Sungai...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...
Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...VIDEO LAWAS


















