Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi Berpeluang Pimpin Perbakin Kota Bekasi
Hingga batas akhir pendaftaran, Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Umum Perbakin Kota Bekasi. Hal itu terkonfirmasi saat menyerahkan formulir pendaftaran beserta persyaratan administrasi pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (20/8/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh dokumen administrasi Kemal Hendrayadi dinyatakan lengkap dan diterima oleh TPP.
Terkait itu, E. Lexius Malau, Ketua TPP Perbakin Kota Bekasi menyebutkan bahwa hingga penutupan pendaftaran hanya satu bakal calon yang menyerahkan berkas.
Sebelumnya, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) membuka pendaftaran bakal calon pada 10 sampai 20 Agustus 2026. Dan Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Bekasi di periode 2026–2030 mengarah pada satu nama yaitu Kemal Hendrayadi.
Lexius Malau mengatakan tugas ini sudah sesuai dengan AD/ART, “Kami menjalankan tugas ini sudah sesuai dengan AD/ART dan mengacu pada hasil Munassus Perbakin tahun 2025."
TPP bersama panitia pelaksana akan memanfaatkan masa jeda pada 21–27 Agustus untuk mempersiapkan pelaksanaan Muskot. Dan jika tidak ada perubahan dalam proses verifikasi dan persidangan Muskot, Kemal Hendrayadi diproyeksikan ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perbakin Kota Bekasi periode 2026–2030.
Selanjutnya Muskot Perbakin Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026) di Aula Tajimalela, Yonif 202/Tajimalela, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penetapan melalui forum Muskot nantinya menjadi tahap penting untuk menentukan arah pembinaan olahraga menembak Kota Bekasi selama empat tahun ke depan.
Saat dikonfirmasi, menanggapi hal tersebut, Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi menyebutkan bahwa Panitia sudah membuka peluang, "Panitia sudah membuka peluang pendaftaran, namun terjaring hanya saya," ujarnya dengan lugas.(*)
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh dokumen administrasi Kemal Hendrayadi dinyatakan lengkap dan diterima oleh TPP.
Terkait itu, E. Lexius Malau, Ketua TPP Perbakin Kota Bekasi menyebutkan bahwa hingga penutupan pendaftaran hanya satu bakal calon yang menyerahkan berkas.
Sebelumnya, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) membuka pendaftaran bakal calon pada 10 sampai 20 Agustus 2026. Dan Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Bekasi di periode 2026–2030 mengarah pada satu nama yaitu Kemal Hendrayadi.
Lexius Malau mengatakan tugas ini sudah sesuai dengan AD/ART, “Kami menjalankan tugas ini sudah sesuai dengan AD/ART dan mengacu pada hasil Munassus Perbakin tahun 2025."
TPP bersama panitia pelaksana akan memanfaatkan masa jeda pada 21–27 Agustus untuk mempersiapkan pelaksanaan Muskot. Dan jika tidak ada perubahan dalam proses verifikasi dan persidangan Muskot, Kemal Hendrayadi diproyeksikan ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perbakin Kota Bekasi periode 2026–2030.
Selanjutnya Muskot Perbakin Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026) di Aula Tajimalela, Yonif 202/Tajimalela, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penetapan melalui forum Muskot nantinya menjadi tahap penting untuk menentukan arah pembinaan olahraga menembak Kota Bekasi selama empat tahun ke depan.
Saat dikonfirmasi, menanggapi hal tersebut, Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi menyebutkan bahwa Panitia sudah membuka peluang, "Panitia sudah membuka peluang pendaftaran, namun terjaring hanya saya," ujarnya dengan lugas.(*)
Quotes Populer
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim).
3. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing: Cerminan keadilan sosial dalam hal berbagi beban hidup bersama.
4. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
5. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]
FOTO BERITA











