Warga Sekitar Jalan Alinda Terkena Dampak" Akibat Proyek Pengecoran Tanpa Rambu Peringatan
![]() |
| Sejumlah warga Alinda menunjukkan kekecewaannya.(Doc.cam) |
@satgasnasNews📎JAKARTA
Proyek peningkatan jalan utama Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kec.Bekasi utara, Kota Bekasi yang berlangsung pada Jum'at, malam, (6/3/ 2026) menimbulkan kekacauan lalu lintas di sekitar lokasi.
Sejumlah pengendara mengaku dirugikan karena tidak adanya papan informasi. Hal ini disebabkan kurangnya pemberitahuan berupa plank / banner terkait pekerjaan pengecoran yang menutup seluruh badan jalan. Akibatnya, banyak pengguna jalan terpaksa memutar arah secara mendadak untuk mencari jalur alternatif.
Salah satu pengguna jalan U (inisial) yang beralamat di Alinda 2 mengungkapkan kekecewaannya, "Saya merasa dirugikan, merasa terganggu karena tidak adanya plank pengecoran."
Ia mengaku harus memutar jauh saat hendak pulang kerja karena akses jalan tiba-tiba ditutup, "Saya yang baru pulang kerja, sudah cape, yang seharusnya sudah sampai rumah, ini harus muter lewat paku."
Hal senada juga diungkapkan Ketua RW 21, Mario ST, yang merasa kecewa kepada pihak kontraktor, " Saya merasa kecolongan, karena pengerjaan pengecoran tidak adanya pemberitahuan."
Tandasnya, "Banyak warga yang menanyakan dan saya tidak bisa memberitahukan pelaksanaannya, tiba-tiba malam ini sudah di cor."
"Harusnya pengecoran juga dilakukan setengah-setengah agar lalu lalang pengguna jalan tidak terganggu. Kami merasa diabaikan pihak kontraktor" ujar Ketua Rw 21 itu.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek dari PT. Bumi Putra Paninggaran tidak berada di lokasi saat awak media mencoba meminta keterangan terkait pekerjaan tersebut.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap pengawasan proyek infrastruktur di Kota Bekasi.
Berkaitan dengan itu, warga berharap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi lebih selektif dan teliti dalam menentukan kontraktor pelaksana, terutama dalam hal manajemen proyek dan komunikasi kepada masyarakat.
Kurangnya koordinasi dan informasi kepada warga dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut setiap hari.
Proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan kualitas jalan, menurut warga, dinilai jangan sampai justru menimbulkan masalah baru akibat lemahnya perencanaan dan komunikasi di lapangan.
Berkenaan dengan itu, di harapkan konfirmasinya dari pihak terkait.[]
•Red/ds
______________________________________________
Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow ...
Hindari Euforia, Mari Realistis dan Terukur Agar DOB Tidak Lahir Prematur
Urgensi Penegakan Hukum Pendidikan Di Indonesia
Berita Foto
ART DRAWING
PROFIL
Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga ...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, Polri ...
Prapto Pempek :
Dari Pinggir Sungai...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...
Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...VIDEO LAWAS



















